Musang Lovers Indonesia

Disini saya mewakili Musang Lover Regional Pekalongan atau MUSTIKA "Musang Batik Pekalongan" akan sedikit meng-share tentang mekanisme berdirinya suatu komunitas Musang Lovers Indonesia dan P3MI, Silakan disimak ya ceman-ceman




MEKANISME BERDIRINYA REGIONAL MLI-P3MI

Regional MLI-P3MI dapat di buat/didirikan dengan syarat, wilayah/daerah kabupaten/kota tersebut masih kosong atau belum ada perwakilan regional MLI-P3MI, atau telah terjadinya kekosongan aktivitas (mati suri) selama1 tahun lebih berturut-turut dari wakil regional MLI-P3MI yang ditunjuk.
Yang di sebut 1 Regional MLI-P3MI adalah berdiri di dalam 1 wilayah/daerah setingkat dengan 1 kabupaten/1 kota madya/1 kota administratif.


Regional MLI-P3MI yang ditunjuk, memimpin/membawahi/mengkelola banyak sub regional MLI-P3MI (Homebase/distrik/lokality/chapter/cabang) setingkat dengan 1 kecamatan/ 1 taman kota di wilayah/daerah yang sama. dan wajib mempersatukan seluruh sub regional dibawahnya dalam kekompakan, tali persaudaraan, serta menjalin terus silaturahmi antar sub regionalnya dan juga dengan regional lainnya. 

Dan bilamana dalam 1 propinsi sudah sangat banyak regional di setiap kabupaten/kota, seluruh regional dalam 1 propinsi bisa/diperkenankan memilih seorang ketua MLI-P3MI wilayah propinsi dengan memberitahukan ke pengurus pusat.

Untuk regional MLI-P3MI pelopor/perintis/tua/yang lama
Wajib mensuport/mendukung, membimbing/mengarahkan dan meramaikan bilamana ada regional MLI-P3MI yang sudah siap akan berdiri dengan syarat berada pada batas wilayah/daerah kabupaten/kotamadya /kota administratif pemerintahan yang berbeda, 
Serta regional baru sudah mempunyai anggota yang sudah siap dalam pengorganisasiannya. 
Bila belum siap Regional MLI-P3MI pelopor/perintis/lama/tua dapat merangkul sementara sebagai Subregional (homebase/distrik/lokality/chapter) hingga wilayah tersebut siap berdiri sendiri sebagai regional mandiri.


Untuk nama Regional MLI-P3MI atau nama julukan regional diserahkan sepenuhnya atas musyawarah dan mufakat internal keinginan bersama regional baru dan regional yang dituakan atau yang membimbing.

Untuk regional MLI-P3MI yang baru 
Bila mana akan didirikan regional MLI-P3MI di suatu kabupaten/kotamadya/kota administratif yang belum ada regionalnya, maka wajib bersilaturahmi dan berkomunikasi memberitahukan ke regional pelopor/perintis/tua/yang lama atau wilayah terdekat untuk menjalin dan minta restu (bukan izin), untuk dukungan dan bimbingannya.


Untuk izin dan dan penunjukan berdirinya regional baru menjadi kewenangan pengurus pusat MLI-P3MI berdasarkan pertimbangan mengikuti tempat batas wilayah/daerah pemerintahan, juga kesiapan bersama anggota regional baru didalamnya untuk mengikuti aturan MLI-P3MI, serta keinginan untuk bersatu dalam persaudaraan menjadi anggota MUSANG LOVERS INDONESIA.
Semoga penjelasan dan sosialisasi ini, bisa menjawab pertanyaan para pengurus regional MLI-P3MI serta mereka yang ingin membuat regional MLI-P3MI baru.

Terima kasih

sumber : +Facebook+ Fan Page MUSANG LOVERS

0 komentar